Petugas “BPJS SATU!” Gunakan skuter segway di RS, untuk bantu pasien JKN
BPJS Kesehatan menyediakan
petugas khusus bernama BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu) yang bertugas
di berbagai rumah sakit untuk memberikan bantuan berbagai layanan kepada
peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
bahkan dengan menggunakan skuter segway.
Siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat
menyebutkan petugas akan menggunakan rompi kuning bertuliskan BPJS SATU!
sehingga mudah ditemui oleh pasien peserta JKN dan akan bergerak secara mobile
untuk membantu pasien menggunakan skuter elektrik di beberapa RS khusus.
BPJS SATU! menjalankan fungsi Penanganan Pengaduan Peserta
Rumah Sakit (P3RS) dan diimplementasikan di seluruh rumah sakit mitra BPJS
Kesehatan. Tugasnya memberikan kemudahan informasi, penanganan keluhan, hal hal
administratif lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta JKN-KIS,
kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Bagi peserta yang membutuhkan bantuan terkait informasi
penjaminan JKN-KIS di RS bisa cari petugas BPJS Kesehatan yang memakai atribut
khusus,” tambah Fachmi Idris.
Fachmi menyebut keberadaan petugas di RS yang membantu
peserta JKN-KIS merupakan peningkatan kualitas layanan seiring kebijakan
penyesuaian iuran JKN-KIS melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang
akan diterapkan mulai Januari 2020.
Menurut Fachmi, prioritas perbaikan layanan di rumah sakit
salah satunya adalah ketersediaan petugas khusus di rumah sakit untuk
menyelesaikan permintaan informasi dan pengaduan pasien JKN-KIS.
“BPJS Kesehatan dan mitra rumah sakit bersama-sama melakukan
upaya penyempurnaan layanan lewat BPJS SATU! agar pasien JKN-KIS bisa lebih
mudah, cepat, dan pasti dalam memperoleh informasi atau jika hendak melakukan
pengaduan di rumah sakit,” kata Fachmi.
Petugas BPJS SATU! yang lebih mobile berkeliling membantu peserta JKN
dengan menggunakan segway scooter seperti petugas yang sering dijumpai di
Bandara Soekarno-Hatta ini hanya baru ada di beberapa RS besar di Jakarta,
Selain menghadirkan petugas khusus di RS untuk membantu
peserta, BPJS Kesehatan bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia
(PERSI) juga telah menyepakati kompitmen mengoptimalkan layanan di rumah sakit
melalui penyediaan sistem antrean elektronik, informasi tampilan ketersediaan
tempat tidur perawatan untuk keterbukaan informasi.
