Penjelasan BPOM tentang Keamanan Vaksin Covid-19 Astrazeneca

Seperti dilansir dalam website dan twitter Badan POM, bahwa menyikapi perkembangan terbaru terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca, Badan POM RI mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan bahwa masyarakat harus tetap divaksinasi sesuai jadwal dan vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca mulai dapat digunakan dalam program vaksinasi nasional.
Badan POM RI juga sebutkan telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin ini pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.Vaksin COVID-19 AstraZeneca yang diterima Indonesia adalah produksi dari Korea Selatan dan memiliki jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)Pemerintah menjamin keamanan penggunaannya melalui pemantauan keamanan vaksin yang dilakukan Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan Pasca Imunisasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/