Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kab. Boyolali

0
download
Berbagi Informasi :

Boyolali – Dinas Kesehatan mengadakan kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pemanfaatan dana jaminan persalinan (jampersal) di Kabupaten Boyolali dengan seluruh Rumah Sakit di Kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut dimulai jam 09.00 – 12.00 WIB, bertempat di Aula Besar Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali secara offline dan online menggunakan zoom meeting pada Senin, 22 Maret 2021. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ibu Ratri S Survivalina sekaligus sebagai narasumber dan turut hadir pula Bapak Joko Mulyono dari Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali. Semua Direktur rumah sakit di Kabupaten Boyolali beserta Direktur Rumah Sakit diluar Kabupaten Boyolali, yaitu RS Dr.Moewardi Surakarta dan RSUD Kota Surakarta hadir sebagai sasaran dalam kegiatan tersebut. Semua puskesmas di Kabupaten Boyolali juga mengikuti kegiatan tersebut via zoom meeting yang sebelumnya sudah difasilitasi oleh Dinas Kesehatan.

Kegiatan sosialiasi pengelolaan dan pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten. Berdasarkan data, penyebab kematian ibu terbanyak karena pre eklamsi dan kejadian kematian ibu berdasarkan tempat pelayanan terbanyak yaitu di Rumah Sakit. Jaminan persalinan tersebut digunakan untuk rujukan persalinan dan neonatal, dukungan biaya persalinan bagi ibu hamil miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, dan sewa operasional rumah tunggu kelahiran. 

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali dengan semua Rumah Sakit yang ada di Boyolali. Penandatangan kerjasama dilakukan secara simbolis dengan perwakilan Rumah Sakit yaitu Rumah Sakit Waras Wiris sebagai perwakilan RS Negeri dan Rumah Sakit Asy-Syifa Sambi sebagai perwakilan RS Swasta. Proses penandatangan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas dan Rumah Sakit serta disaksikan langsung oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali. Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja tersebut menandakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan jampersal pada Rumah Sakit dan faskes lainnya sudah dapat disosialisaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan jampersal tersebut. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *