Selama Pandemi Covid-19, Jasa Medivest Telah Musnahkan Lebih dari 1.000 Ton Limbah Medis

0
jasa-medivest-pastikan-pengelolaan-limbah-vaksin-ramah-lingkungan
Berbagi Informasi :

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggelar Dialog Produktif Kabar Kamis secara virtual. Adapun tema yang diusung mengenai ‘Peranan Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah Covid-19’.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk memberikan perhatian kepada pengelolaan limbah medis Covid-19 secara sistematis. Tercatat sampai Tanggal 27 Juli 2021, Menteri LHK menjabarkan bahwa limbah medis Covid-19 telah mencapai total 18.460 ton, yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi.

Pada Forum Dialog yang diselenggarakan KPCPEN, Sinta Saptarina menuturkan bahwa limbah medis Covid-19 tidak boleh dibuang langsung ke TPA bersama limbah lainnya. Karena sifatnya mudah menular, maka harus ditangani khusus.

“Dipisahkan sesuai jenis limbahnya, kemudian ditaruh kantong plastik, dilakukan desinfeksi dan diikat rapat sebelum dibawa ke tempat pemusnahan atau pengolahan limbah B3 yang memiliki izin,” ujarnya

Bincang virtual dibuka oleh Meliza Gilbert selaku host, sementara 4 narasumber hadir secara virtual, Sinta Saptarina selaku Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 – KLHK RI, dr. Lia G. Partakusuma selaku Sekjen PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia), Olivia Allan selaku CEO PT Jasa Medivest dan Adithiyasanti Sofia selaku Program Manager Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik

Pandemi Covid-19 menimbulkan masalah menumpuknya limbah medis yang masuk kategori sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Maka, pengelolaan limbah ini pun membutuhkan penanganan yang tepat.

Sementara itu, asosiasi rumah sakit memperkirakan capaian limbah medis mencapai 383 ton per hari. Adapun kapasitas fasilitas pengolah limbah B3 medis itu sebesar 493 ton per hari. Meskipun di atas kertas mencukupi, tetapi sebaran tempat pengolah limbah tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Sekjen PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Lia Partakusuma mengatakan, penghasil limbah medis bukan hanya di rumah sakit, namun di seluruh fasyankes. Terkait dengan penanganan limbah medis di RS, terlebih dulu akan diidentifikasi mana saja yang harus dibuang.

Berpatuh pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jasa Medivest berkomitmen untuk mendukung peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya pengelolaan limbah medis Covid-19.

PT Jasa Medivest menyampaikan telah mengelola lebih dari 1.000 ton limbah medis Covid-19 secara ramah lingkungan sejak Maret 2019 hingga Juni 2021 atau selama pandemi melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir.

Menurut Direktur Jasa Medivest, Olivia Allan, pada periode Januari-Juni 2021 pihaknya rata-rata dalam satu hari telah memusnahkan tiga ton limbah medis Covid. Hal ini terungkap dalam “Dialog Produktif Kabar Kamis” virtual yang mengusung tema “Peranan Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah Covid-19” yang digelar oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada 19 Agustus.

Awal Tahun 2021, kami telah menambah lima armada pengangkut berizin. Saat ini, kami sedang mengupayakan secara optimal, pendanaan strategis agar segera melaksanakan pembangunan incinerator 3 dan 4 di plant dawuan, sehingga nantinya akan ada empat incinerator yang beroperasi optimal, sehingga dapat memusnahkan hingga 48 Ton limbah B3 infeksius per harinya.

Olivia mengatakan, petugas transporter yang mengangkut dan menangani limbah medis harus memakai alat keamanan lengkap, meskipun tidak ada kontak langsung dengan limbah.

“Berfokus pada Keselamatan, kami coba mengurangi risiko sentuhan fisik oleh petugas pengangkut limbah, melalui penyediaan wheeled bin (wadah beroda) pada tiap fasyankes yang telah bekerjasama. Begitupun ketika di plant Dawuan, petugas menurunkan wheeled bin berisikan limbah yang berlanjut pada mekanisme pengolahan melalui sistem computer,” ujarnya.

Sebagai informasi, PT Jasa Medivest merupakan entitas perusahaan anak BUMD Jawa Barat sebagai pionir pengelolaan limbah B3 infeksius secara ramah lingkungan. Sejak 2009 beroperasi, kini kawasan plant Dawuan telah dilengkapi dua mesin incinerator berteknologi stepped heart, dilengkapi air pollution control yang mampu memusnahkan limbah B3 infeksius hingga 24 ton per harinya. Selain itu, kawasan seluas 2,7 hektar ini telah dilengkapi control room, tempat penyimpanan sementara berkapasitas maksimal 100 ton, Cold Storage berkapasitas maksimal 10 ton dan 1,2 hektar kawasan hijau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *