Pro-Kontra Kebijakan : Pemerintah Bakal Izinkan Konser hingga Resepsi

0
hajatan-pernikahan-di-trenggalek_43
Berbagi Informasi :

Baru-baru ini Menkominfo Johnny G. PLate mengatakan pemerintah bakal mengizinkan aktivitas berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, hingga konser musik. Meski pandemi COVID-19 belakangan ini mulai melandai, sejumlah pakar meyakini ancaman belum benar-benar berakhir.
Izin aktivitas berskala besar ini sebenarnya diberikan guna untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat.

Baru-baru ini, konser musik juga sudah mulai digelar di wilayah Jawa Timur. Dalam konser tersebut, pengunjung konser wajib sudah melakukan vaksinasi COVID-19, dan bagi anak usia di bawah 12 tahun yang belum divaksinasi tidak bisa mengikuti kegiatan ini.

“Kemarin sudah ada konser Jazz Bromo, itu izinkan karena sudah level 2, dan prokes 3 M ketat, kemudian ada tes antigen pada semua pemain dan pengunjung, dan sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, jadi mereka yang menghadiri konser itu orang yang sudah divaksinasi,” papar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono, kepada detikcom, Senin (27/9/2021).

Kasus Corona di Indonesia saat ini relatif sudah terkendali dibandingkan dengan beberapa bulan yang lalu. Hal ini disampaikan Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito yang mengatakan pandemi Corona di Indonesia terkendali dan asus aktif pun sudah menurun hingga menyentuh angka 1 persen.

“Kasus aktif telah menyentuh 1 persen selama 5 hari berturut-turut. Ini adalah pencapaian yang sangat baik dan buah kerja keras kita semua mengingat kita pernah mencapai 56.000 kasus dengan kasus aktif hingga 18 persen pada bulan Juli lalu,” kata Wiku dalam konferensi pers BNPB, Selasa (21/9/2021).

Setujukah Anda dengan kebijakan diperbolehkannya konser, resepsi pernikahan, dan kegiatan lainnya? Tulis di kolom komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *