Depresi Meningkat saat Pandemi COVID-19, Jadi Sorotan #WorldMentalHealthDay

Depressed young woman sitting in chair at home
Akibat pandemi COVID-19 masalah kesehatan mental di Indonesia meningkat sekitar 9 persen. Angka kematian akibat bunuh diri yang disebabkan gangguan kesehatan jiwa juga mengalami peningkatan.
Dalam konferensi pers Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, Rabu (6/10/2021), Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan dr Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan selama pandemi masyarakat rentan mengalami kecemasan, ketakutan, tekanan mental akibat isolasi, pembatasan jarak fisik dan hubungan sosial, serta ketidakpastian.
“Hal-hal tersebut tentu berdampak terhadap terjadinya peningkatan masalah dan gangguan kesehatan jiwa di masyarakat,” jelasnya.
Tak dapat dipungkiri, pandemi merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Di tengah perjuangan mengendalikan penyebaran COVID-19, masyarakat juga dihadapkan dengan berbagai masalah seperti ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
“Terjadi suatu penurunan kemampuan orang untuk membayar akses layanan kesehatan karena banyak kegiatan pembatasan yang mengakibatkan dari sektor informal cukup banyak dari tenaga pekerja yang kehilangan pekerjaanya,” kata Direktur Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, dr Celestinus Eigya Munthe.
Akibatnya, Kemenkes memaparkan, selama pandemi angka kematian akibat bunuh diri yang disebabkan oleh berbagai macam penyakit gangguan kesehatan jiwa, semakin hari semakin meningkat.
“Kita melihat bahwasanya ada peningkatan gangguan masalah kesehatan akibat depresi dan juga ansietas yang dalam penelitiannya membuat suatu gambaran sekitar 6 sampai dengan 9 persen,” papar dr Celestinus.
“Untuk depresi dan ansietas yang artinya terjadi juga suatu kecenderungan peningkatan akibat depresi dalam masalah bunuh diri,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) terjadi peningkatan kasus depresi di Indonesia sebanyak 9 persen. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkes adalah dengan menyediakan layanan telekonseling gratis.
“Kita melakukan upaya peningkatan konseling melalui telemedicine dan cukup banyak rumah sakit jiwa kita yang melayani layanan telemedicine ini secara gratis,” pungkas dr Celestinus.
Selain itu, Kemenkes juga menyediakan aplikasi ‘Sehat Jiwa’ yang sudah melayani sekitar 600 sesi konseling.