Tentang Peringatan Hari Disabilitas Internasional !

Hari Disabilitas Internasional diperingati tiap tanggal 3 Desember dan tiap tahunnya memiliki tema yang berbeda.
Dikutip dari laman PBB, Hari Disabilitas Internasional pertama kali diselenggarakan pada tahun 1992.
Peringatan ini dalam rangka untuk memahami isu disabilitas dan merangkul dukungan atas martabat, hak, dan eksistensi dari penyandang disabilitas.
Selain itu juga untuk meningkatkan kepedulian terhadap penyandangnya dala tiap aspek politik, sosial, ekonomi, serta berkehidupan bermasyarakat.
Program utama yang selalu dilakukan oleh PBB tiap tahunnya dalam peringatan ini yaitu adanya diskusi serta acara kebudayaan.
Hari Difabel Internasional (HDI) dikoordinasikan oleh United Nations Enable yang berfungsi untuk mendukung dan mempromosikan hak-hak dan martabat para disabilitas. Pada 1975, muncul proklamasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dengan demikian hak-hak sosial, politik, sipil, dan hak asasi manusia para disabilitas diakui secara internasional.
The United Nations Decade of Disabled Persons diadakan dari tahun 1983 hingga 1992 untuk memungkinkan pemerintah dan organisasi menerapkan langkah-langkah guna meningkatkan kesejahteraan para disabilitas di seluruh dunia. Pada 14 Oktober 1992, ketika dekade ini hampir berakhir, Majelis Umum PBB menyatakan, 3 Desember sebagai Hari Disabilitas International (International Day of Disabled Persons).
Hari Disabilitas Internasional pertama kali diperingati pada 3 Desember 1992. Selanjutnya, majelis mengubah nama International Day of Disabled Persons menjadi International Day of Persons with Disabilities pada 18 Desember 2007. Nama International Day of Persons with Disabilities (IDPD) ini mulai digunakan secara resmi pada 2008.
Dikutip dari kemensos.go.id, tema Hari Disabilitas Internasional tahun 2021 adalah “Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel, dan Berkelanjutan Pasca Covid-19”.
Selain itu peringatan Hari Disabilitas Internasional juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyandang disabilitas seperti menghilangkan stigma dan meningkatkan kesamaan hak penyandang disabilitas.