Vaksinasi COVID-19 pada Anak : Orang Tua Diharapkan Tidak Khawatir KIPI !!

Pemerintah telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini sejalan dengan instruksi presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi dan meningkatkan perlindungan optimal kepada anak.
Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus Ketua Pokja Imunisasi Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI), Cissy Kartasasmita mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun. Mengingat banyak orang tua yang sudah menunggu vaksin ini.
“Vaksinasi untuk anak 6-11 tahun akan segera dimulai. Kami sangat menghargai upaya pemerintah. Sudah banyak orang tua yang menunggu nunggu, menanyakan ke dokternya, ke puskesmas dan sekolah-sekolah juga, bertanya kapan akan dilaksanakan. Apresiasi yang tinggi dari dokter anak juga,” tutur Cissy dalam keterangan tertulis.
Cissy menjelaskan, vaksinasi COVID-19 pada anak sangat penting. Sebab ini tidak hanya akan melindungi anak, melainkan juga lingkungannya, teman, guru, dan keluarga. Ia menekankan pemberian vaksin pada anak 6-11 tahun ini juga akan mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok. Ia pun menegaskan bahwa vaksin yang akan digunakan aman dan berkhasiat.
“Vaksin aman karena telah mendapat EUA, izin emergensi BPOM dan dapat rekomendasi ITAGI,” tegasnya.
Sebelum diberikan EUA (Emergency Use Authorization), vaksin telah melewati proses pengkajian ulang mengenai imunogenisitas dan keamanannya oleh BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
“Vaksin untuk anak sudah diuji melalui uji klinik pada tiap kelompok usia, baik 18-60 tahun, di atas 60 tahun dan juga kelompok 12-17 tahun. Setelah itu, juga telah lolos uji coba pada anak usia 3-17 tahun di China dan negara lain. Hasilnya aman dan efektif,” papar Cissy.
Ia menjelaskan, saat ini baru vaksin jenis Sinovac yang mendapatkan EUA dari BPOM. Namun, tak tertutup kemungkinan vaksin merek lain, seperti Pfizer dan Sinopharm juga akan mendapatkan izin yang sama.
Kemudian untuk menjawab kekhawatiran orang tua terhadap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Cissy menjelaskan bahwa efek samping yang ada ringan dan akan hilang dalam 2 hari-3 hari.
“Efek samping yang dilaporkan, seperti rasa sakit pada tempat penyuntikan, kemerahan sedikit, bengkak, semua ringan dan hilang 2-3 hari. Secara umum, demam yang mungkin menyertai juga tidak tinggi. Bila ada sakit badan dan lemas, itu juga ringan,” bebernya.
Namun ia tetap menganjurkan agar setelah vaksinasi anak tetap cukup istirahat dan dipantau gejala yang mungkin timbul. Cissy juga mengatakan bahwa bahwa vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun perlu dilaksanakan, meski jumlah anak yang sakit akibat COVID-19 tidak setinggi dan gejalanya tidak seberat orang dewasa. Namun masih ada kemungkinan anak menderita sakit hingga komplikasi berat.
Oleh karena itu, pemerintah meminta para orang tua untuk tidak ragu melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anaknya. Instruksi Presiden jelas untuk segera melaksanakan vaksinasi anak. Jumlah sasarannya mencapai 26,8 juta anak sesuai data sensus penduduk 2020.
Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Vaksinasi yang sudah dimulai sejak Selasa 14 Desember 2021 tadi dilakukan kick off di beberapa tempat yang ditentukan.
Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi ini akan berlangsung secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.