Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dalam UU No 17 Tahun 2023
Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP) untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat...
Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP) untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat...