Peringatan Hari Malaria Sedunia : 17 Daerah Telah Berhasil Bebas Dari Malaria !
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Hartono menyerahkan sertifikat eliminasi Malaria kepada 17 kabupaten/kota yang telah bebas dari penyakit ini. Penyerahan sertifikat ini dilakukan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2024 di Jakarta, pada Senin (24/6).
Adapun, tujuh belas kabupaten/kota tersebut, yaitu: Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Linggar, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayoung Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Tebo.
“Saya ucapkan selamat kepada 17 kabupaten/kota yang telah berhasil mengeliminasi Malaria di wilayahnya masing-masing dan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Wamenkes Dante.
Wamenkes Dante menjelaskan, pemberian sertifikat eliminasi Malaria ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras daerah dalam menanggulangi penyakit Malaria di wilayahnya.
Dalam kesempatan ini, Wamenkes juga mengingatkan bahwa penyakit Malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian bersama. Pasalnya, prevelensi Malaria di tinggal global maupun nasional cukup tinggi.
“Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan merupakan provinsi dengan kasus Malaria tertinggi dan menyumbang 86 persen dari total kasus Malaria di Indonesia,” kata Wamenkes Dante.
Hingga tahun 2023, sebanyak 389 kabupaten/kota telah mencapai tahap Pemeliharaan atau Bebas Malaria. Pada tahun ini, sejalan dengan target RPJMN 2020-2024, ditargetkan sebanyak 408 kabupaten/kota di Indonesia dapat terbebas dari Malaria.
Untuk mencapai target tersebut, Wamenkes Dante menyebutkan, setidaknya ada 5 strategi yang dilakukan pemerintah. Pertama, menerbitkan kebijakan yang komprehensif dan menyeluruh, mencakup peningkatan deteksi, penemuan kasus, dan diagnostik.
Kedua, peningkatan surveilans; Ketiga, pemberian pengobatan; keempat, pengendalian faktor risiko; kelima, pemberdayaan peran swasta dan masyarakat.
“Upaya ini dilakukan untuk memperkuat komitmen kita dan mewujudkan Indonesia bebas Malaria tahun 2030. Hanya tinggal 6 tahun lagi waktu yang kita miliki,” ujar Wamenkes.
